Pemilihan LPMK Pakuncen
LPMK sebagai lembaga sosial kemasyarakatan menjadi mitra kerja Kelurahan mempunyai fungsi perencanaan pembangunan yang partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan mengendalikan pembangunan.
LPMK mempunyai tugas :
-
- Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Kelurahan;
- Mengkoordinasikan perencanaan pembangunan;
- Mengkoordinasikan perencanaan program kerja lembaga sosial masyarakat;
- Merencanakan pembangunan yang partisipatif dan terpadu; dan
- Menggali dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk peningkatan pembangunan
Adapaun hak dan kewajiban dari LPMK sebagai berikut :
Pengurus LPMK berhak :
-
- Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada Lurah mengenai hal-hal yang berhubungan dengan proses pembangunan;
- Melakukan koordinasi, konsultasi dan kerjasama dengan mitra kerja sesuai fungsi dan tugasnya;
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya; dan
- Menerima fasilitasi dari Pemerintah Daerah dalam bentuk pedoman, supervisi, dan pengembangan kemampuan sumber daya kelembagaan.
Pengurus LPMK berkewajiban untuk :
- Melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan mengutamakan musyawarah dan kesetaraan dengan mitra kerja;
- Menyelenggarakan rapat/musyawarah antar pengurus dan atau bersama masyarakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama;
- Melaksanakan keputusan musyawarah sebagaimana dimaksud pada huruf b Pasal ini sesuai dengan fungsi dan tugasnya;
- Membina kerukunan antar warga;
- Menyampaikan pelaporan kegiatan organisasi dan keadaan keuangannya paling sedikit 6 (enam) bulan sekali kepada masyarakat dengan tembusan Lurah;
- Menyampaikan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada Lurah untuk mendapatkan penyelesaian atau tindak lanjut; dan
- Menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban akhir pelaksanaan ketugasan selama masa bakti kepengurusan kepada masyarakat.
Pemilihan ini berakhir dengan keputusan voting dari 3 Calon LPMK yaitu:
1. Bambang Sumargiyono : 42 Suara
2. Danang Siswanto : 7 Suara
3. Sumardiyono : 32 Suara