Pelatihan Kepariwisataan
Pariwisata budaya merupakan salah satu bentuk industri budaya, karena pariwisata budaya memanfaatkan berbagai aspek kebudayaan secara massal dalam suatu sistem produksi. Sebagai modal budaya (sumber daya), kebudayaan disejajarkan dengan sumber daya yang lain seperti sumber daya alam dan ekonomi (finansial). Salah satu kecenderungan global adalah tumbuhnya kesadaran wisatawan untuk memahami warisan budaya masa lalu. Hal itu untuk mencari ontensitas dan identitas budaya oleh wisatawan bersangkutan. Upaya untuk memahami warisan budaya masa lalu (cultural heritage) tidak hanya dilakukan dalam wilayah negara sendiri, akan tetapi juga lintas negara. Warisan budaya masa lalu dianggap sebagai modal (cultural capital) dalam pengembangan pariwisata budaya (Richards, 1999 dalam Ardika, 2008:209).
Pariwisata budaya ibarat pisau bermata dua dalam pemanfaatan warisan budaya sebagai objek daya tarik wisata. Di satu sisi pariwisata dapat melestarikan warisan budaya tersebut, sedangkan di sisi lain kegiatan pariwisata akan merusak atau berdampak negatif terhadap warisan budaya itu karena objek tersebut akan dikonsumsi oleh wisatawan (Burn dan Holden, 1995). Hal senada juga disampaikan pula oleh Eugenio Yunis (2006:1-5) bahwa pariwisata budaya dapat memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat lokal, menghasilkan dana dan pendidikan untuk pemugaran atau konsevasi warisan budaya baik yang tangible maupun intangible, dan sekaligus menjadi ancaman yang sangat membahayakan apabila terjadi kesalahan pengelolaan pariwisata budaya tersebut. Lebih lanjut dikatakannya bahwa masyarakat lokal harus dilibatkan dalam perencanaan, implementasi/pelaksanaan, dan monitoring dari kegiatan pariwisata budaya.