Pengukuhan Pengurus Kampung se- Kecamatan Wirobrajan
Acara Pengukuhan Pengurus Kampung se- Kecamatan Wirobrajan Pemerintah Kota Yogyakarta Masa Bakti Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 oleh Camat Wirobrajan Drs. Rumpis Trimintarta pada hari Senin, tanggal 14 Januari 2019 di Ruang Bugis lantai 2 Kantor Camat Wirobrajan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Wirobrajan, Lurah se- Kecamatan Wirobrajan, Ketua LPMK se- Kecamatan Wirobrajan dan Tokoh Masyarakat.
Pengukuhan Ketua Pengurus Kampung Kelurahan Pakuncen dimaksud berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung, maka perlu adanya pengesahan dan ditetapkan Susunan Pengurus Kampung oleh Lurah dengan Nomor :
149/29/KEP/PKC/2018,
149/30/KEP/PKC/2018,
149/31/KEP/PKC/2018,
149/32/KEP/PKC/2018
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 17 Desember 2018 Lurah Pakuncen Joko Saptono, SIP.,MM ditanda tangani
Di Kelurahan Pakuncen hadir sebagai Ketua Pengurus Kampung dan dikukuhkan ;
1. Ketua Kampung Gampingan : Robertus Distia Hernowo
2. Ketua Kampung Tegalmulyo : Moedji Rahardjo
3. Ketua Kampung Singosaren : Sunarti
4. Ketua Kampung Kuncen : Haji Insinyur Walid Kemala Syam
di harapkan kehadiran pengurus kampung ini bisa membantu mewujudkan Program Pembangunan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Menanggulangi Kemiskinan, mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, dan mengarah pada kemajuan Kota Yogyakarta kita yang tercinta ini. ( Rainn 2019 )