Kelurahan Pakuncen Menyerahkan Akta Kematian Suharyono
Kelurahan Pakuncen menyampaikan akta kematian warganya pada 19 Maret 2020. Akta Kematian itu atas nama Suharyono. Ia adalah warga Singojayan WB 1 / 70,RT. 006 / RW. 001, Pakuncen. Ia meninggal pada 19 Maret 2020 pukul 10.10 di Rumah Sakit Ludiro Husodo. Akta Kematian itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Kelurahan Pakuncen, RM. Murti Buntoro langsung kepada ahli waris almarhum.
Saat ini Kelurahan Pakuncen dapat mengeluarkan Akta Kematian lebih cepat . Tahun lalu, Kelurahan Pakuncen dapat menerbitkan akta kematian dalam waktu 7 hari. Memasuki tahun 2020, Kelurahan Pakuncen berbenah diri. Kini, akta kematian dapat dikeluarkan hanya dalam hitungan jam. Ini diharapkan dapat memudahkan urusan masyarakat yang berkaitan dengan akta kematian.